Seluruh Fraksi DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Khofifah, Siap Tindaklanjuti Catatan Kritis

pemerintahan | 21 Mei 2025 14:34

Seluruh Fraksi DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Khofifah, Siap Tindaklanjuti Catatan Kritis
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyerahkan jawaban akhir fraksi terkair LKPj Gubernur Jatim 2024 ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (dok jatimpos.go.id)

SURABAYA, PustakaJC.co - Seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim akhir tahun anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna, Rabu, (19/5/2025), di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.

Persetujuan disampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang hadir bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (21/5/2025).

“Terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov, Forkopimda, pemkab/pemkot, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha dalam proses pembangunan di Jatim,” ujar Khofifah.

Pembahasan LKPJ ini dilakukan sesuai PP No. 13/2019, yang mengharuskan DPRD merampungkan evaluasi maksimal 30 hari sejak penyampaian pada 21 Maret 2025.

Khofifah menyatakan siap menindaklanjuti seluruh saran, catatan, dan rekomendasi dari legislatif.

 “Insya Allah akan kami jadikan referensi untuk perbaikan pemerintahan ke depan,” ucap Gubernur Jatim.

Rekomendasi DPRD ini dinilai sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya Jawa Timur yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (ivan)