“Tapi jangan berkecil hati. Di Jawa ada skema Perhutanan Sosial. Artinya, masyarakat tetap bisa mengelola kawasan hutan secara legal, sepanjang memperhatikan aspek keberlanjutan dan lingkungan,” tegas Emil.
Ia juga menyoroti kepadatan penduduk sebagai tantangan tersendiri dalam tata kelola kehutanan di Jawa Timur. Dengan populasi 41 juta jiwa dan luas wilayah hanya 48 ribu km², tekanan terhadap lahan sangat tinggi dibanding negara lain.
“Kepadatan di Jawa termasuk tertinggi di dunia. Karena itu, sisa lahan hutan tidak boleh lagi dikurangi, dan harus dikelola dengan bijak,” ujar Wagub Jatim itu.