Pemprov Jatim Libatkan OPD untuk Tindaklanjuti Kasus Ikan Mati di Kali Surabaya

pemerintahan | 21 Mei 2025 20:39

Pemprov Jatim Libatkan OPD untuk Tindaklanjuti Kasus Ikan Mati di Kali Surabaya
Pemprov Jatim Libatkan OPD untuk Tindaklanjuti Kasus Ikan Mati di Kali Surabaya (dok suarasurabaya.net)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pencemaran Kali Surabaya yang menyebabkan kematian massal ikan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim dengan Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI), yang digelar pada Rabu (21/5/2025) di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya.

 

Nur Kholis, Kepala DLH Jatim, menyampaikan bahwa berbagai pihak akan dilibatkan untuk merespons kejadian ini secara serius. “Terkait tuntutan, kami akan mengumpulkan OPD terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jatim, PDAM, PU Pengairan, dan PJT, untuk bertemu dan menindaklanjuti kasus ikan mati massal di Kali Surabaya,” ujarnya.

 

Kholis juga menyebutkan bahwa DLH akan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan fasilitas persampahan lainnya, terutama di kawasan yang dilintasi Kali Surabaya. Ia menyoroti masalah bangunan liar di bantaran sungai yang terus bertambah dan menyatakan, “Itu akan kami koordinasikan juga dengan BBWS untuk melakukan penertiban.”

 

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ainul Huri, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Jatim. Ia mengungkapkan bahwa tim investigasi telah diturunkan untuk menyelidiki penyebab matinya ikan.