Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan dengan perwakilan ojek online dan perusahaan aplikasi transportasi daring di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sementara program dari perusahaan aplikasi yang dinilai belum sesuai dengan Keputusan Gubernur.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, dalam pernyataannya mengatakan,
“Seluruh program yang bertentangan dengan Keputusan Gubernur dihentikan sementara,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Jatim.
Dengan penegasan ini, Gojek berharap masyarakat dan mitra memahami bahwa Program Hemat tidak melanggar aturan, melainkan menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keseimbangan antara keterjangkauan layanan dan kesejahteraan mitra di lapangan. (ivan)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                