SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur menargetkan sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (raperda) super prioritas dapat diselesaikan dan disahkan menjadi perda sepanjang tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengatakan seluruh raperda tersebut masuk dalam daftar super prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Selasa, (17/2/2026).
“Target kami, regulasi yang lahir benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yordan di Surabaya, Senin, (16/2/2026).