Bapemperda DPRD Jatim Targetkan 12 Raperda Tuntas 2026, Fokus UMKM, Digitalisasi dan Perlindungan Buruh

pemerintahan | 17 Februari 2026 19:02

Bapemperda DPRD Jatim Targetkan 12 Raperda Tuntas 2026, Fokus UMKM, Digitalisasi dan Perlindungan Buruh
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur menargetkan sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (raperda) super prioritas dapat diselesaikan dan disahkan menjadi perda sepanjang tahun 2026.

 

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengatakan seluruh raperda tersebut masuk dalam daftar super prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Selasa, (17/2/2026).

 

“Target kami, regulasi yang lahir benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yordan di Surabaya, Senin, (16/2/2026).