Gojek Pastikan Program Hemat Sesuai Keputusan Gubernur Jatim, Promo Tak Bebani Mitra

pemerintahan | 22 Mei 2025 11:10

Gojek Pastikan Program Hemat Sesuai Keputusan Gubernur Jatim, Promo Tak Bebani Mitra
Sejumlah mitra Gojek saat menerima sosialisasi dari pihak manajemen. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co - Gojek menegaskan bahwa layanan GoCar Hemat dan GoRide Hemat telah dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait tarif transportasi daring. Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh biaya promo ditanggung oleh Gojek, tanpa membebani mitra pengemudi.

Menanggapi sorotan publik terhadap Program Hemat, Gojek memastikan bahwa layanan GoCar Hemat dan GoRide Hemat telah dirancang dan dijalankan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (22/5/2025).

Kepala Regional Corporate Affairs Gojek untuk wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, I Gede Armyn Gita, menyebut bahwa kebijakan tarif Gojek disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, termasuk pedoman tarif yang ditetapkan Kementerian Perhubungan serta Keputusan Gubernur Jawa Timur.

“Untuk Kota Surabaya, tarif GoCar Hemat kami tetapkan sebesar Rp3.800 per kilometer dan GoRide Hemat Rp2.000 per kilometer. Tarif ini telah kami sesuaikan dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/514/013/2023 serta Nomor 188/291/KPTS/013/2023 yang mengatur tentang tarif dan pengawasan biaya jasa angkutan daring,” jelas Armyn, Kamis, (22/5/2025).

Ia juga memastikan bahwa tidak ada potongan tambahan terhadap mitra pengemudi dalam program ini.

“Seluruh biaya promo ditanggung oleh perusahaan. Kami ingin memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa mengorbankan pendapatan mitra. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan peluang order yang lebih besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan dengan perwakilan ojek online dan perusahaan aplikasi transportasi daring di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sementara program dari perusahaan aplikasi yang dinilai belum sesuai dengan Keputusan Gubernur.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, dalam pernyataannya mengatakan,

“Seluruh program yang bertentangan dengan Keputusan Gubernur dihentikan sementara,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Jatim.

Dengan penegasan ini, Gojek berharap masyarakat dan mitra memahami bahwa Program Hemat tidak melanggar aturan, melainkan menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keseimbangan antara keterjangkauan layanan dan kesejahteraan mitra di lapangan. (ivan)