SURABAYA, PustakaJC.co - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Tahun 2024 dengan Predikat A (Memuaskan).
Penghargaan ini diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam rangkaian evaluasi Reformasi Birokrasi terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Acara penganugerahan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 21 Mei 2025.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja birokrasi yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan ini, Bapenda Jatim berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan di sektor pendapatan daerah.
Dengan semangat "Membangun Intregritas, Membangun Tanpa Batas" Bapenda Jatim akan terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (int)