JAKARTA, PustakaJC.co - Sebanyak sebelas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) resmi berubah bentuk setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres). Sembilan di antaranya merupakan IAIN yang kini berstatus UIN. Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah transformasi terbanyak.
Transformasi ini disahkan melalui penyerahan Perpres dari Kementerian Sekretariat Negara kepada Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 26 Mei 2025. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa perubahan ini adalah bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat pendidikan tinggi keagamaan. Dilansir dari jawapos.com, Selasa, (27/5/2025).
“Presiden menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi di bawah Kemenag,” ujar Juri.