MOJOKERTO, PustakaJC.co - Imigrasi Surabaya tak lagi menunggu di belakang meja. Kini mereka menyusup ke desa-desa. Ngoro, Mojokerto, dijadikan proyek percontohan pengawasan WNA berbasis desa demi menekan lonjakan pelanggaran izin tinggal dan potensi perdagangan orang.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya resmi menggandeng Kecamatan Ngoro, Mojokerto, untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) melalui forum Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan. Dilansir dari jatimpos.com, Kamis, (29/5/2025).
Langkah ini dilakukan menyusul temuan 64 pelanggaran keimigrasian di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto Raya sepanjang Januari–Mei 2025. Kebanyakan kasus menyangkut penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA.