Jawa Timur memiliki total 8.494 desa dan kelurahan yang tersebar di 29 kabupaten dan 9 kota, terdiri dari 666 kecamatan, 7.721 desa, dan 773 kelurahan.
“Diharapkan akhir Mei seluruh Koperasi Desa/Kelurahan sudah terbentuk dan lebih dari 1.000 koperasi telah mendapatkan pengesahan badan hukum melalui AHU. Saat ini kami memberikan dukungan fasilitasi badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih bagi 1.600 koperasi sebagai prioritas percepatan,” terang Endy.
Dukungan pemerintah pusat juga terbuka dengan peluang pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembiayaan akta notaris KDKMP. Sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 500.3/2438/SJ, daerah diharapkan dapat memperkuat fasilitasi badan hukum koperasi dengan menggunakan APBD, termasuk Pemprov Jatim yang dapat mencadangkan penggunaan dana BTT.