MOJOKERTO, PustakaJC.co - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Senin, (2/6/2025) di Graha Whicesa.
Raperda yang dibahas mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta perubahan nama dan bentuk badan hukum PT BPR Majatama menjadi Perseroda. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (3/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ayni Zuroh. Ia memberi kesempatan kepada setiap fraksi untuk memilih antara membacakan langsung atau menyerahkan pandangan tertulisnya kepada pimpinan rapat.