“Sesuai prinsip Nothing About Us Without Us, kami ingin dilibatkan sejak awal, termasuk dalam penyusunan naskah akademik,” tegas Majid.
Koalisi Difabel Jatim terdiri dari 28 organisasi, termasuk Rumah Kinasih Blitar, HWDI, Gerkatin Jatim, FORSINK, dan Jatim Inklusif. Mereka telah menyerahkan dokumen resmi usulan revisi perda sebagai bahan pertimbangan legislatif.
Revisi perda ini diharapkan menjadi tonggak penting menuju Jawa Timur yang lebih ramah dan setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Koalisi Difabel mengajak semua pihak berkolaborasi demi lahirnya regulasi yang adil dan inklusif. (ivan)