SURABAYA, PustakaJC.co – Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam penguatan ekonomi desa melalui koperasi. Hingga 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, sebanyak 3.299 Koperasi Merah Putih (KDMP) di Jatim telah memperoleh SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jumlah ini merupakan yang tertinggi secara nasional, mencakup 24,13 persen dari total 13.669 koperasi yang telah disahkan di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, capaian Jatim tertinggi nasional. Target kami, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum yang mampu menjadi penggerak utama ekonomi lokal,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur, sebanyak 8.459 atau setara 99,59 persen telah menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebagai tahapan penting dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).