“Penilaian ini melibatkan unsur pusat dan daerah seperti BBKSDA Jatim, TNBTS, Perhutani, hingga akademisi UB, UMM, dan IPM. Bahkan masyarakat lokal dan relawan juga ikut andil dalam proses ini,” terang Khofifah.
Hasil penilaian tersebut kemudian diverifikasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ditetapkan langsung oleh Dirjen KSDAE KLHK.
Menurut Khofifah, capaian ini memperkuat posisi Tahura R. Soerjo sebagai bagian dari Cagar Biosfer UNESCO Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA).
“Kami berkomitmen mengelola kawasan ini dengan standar internasional. Ini bukan sekadar hutan, tetapi warisan budaya, ruang edukasi, serta penyangga keseimbangan hidup masyarakat dan generasi mendatang,” tukas Gubernur Jatim ini. (ivan)