Tahura R. Soerjo Juara Nasional, Jatim Pimpin Standar Tata Kelola Kawasan Konservasi

pemerintahan | 08 Juni 2025 15:33

Tahura R. Soerjo Juara Nasional, Jatim Pimpin Standar Tata Kelola Kawasan Konservasi
Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Jawa Timur meraih nilai efektifitas pengelolaan (Management Effectiveness Tracking Tool) kawasan konservasi tertinggi se-Indonesia dalam kategori Taman Hutan Raya (Tahura) tahun 2024.

MINA, PustakaJC.co - Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo mencetak sejarah sebagai Tahura dengan pengelolaan terbaik se-Indonesia. Raihan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi sebesar 86 persen menempatkan Jawa Timur di posisi terdepan dalam tata kelola kehutanan berkelanjutan.

Tahura R. Soerjo menjadi satu-satunya kawasan konservasi jenis Tahura yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT di bawah Dinas Kehutanan.

 

“Tentu kami bangga bahwa Tahura R. Soerjo bisa meraih peringkat tertinggi nasional. Ini buah dari kerja keras semua pihak,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu, (8/6/2025).

Penilaian dilakukan menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT), standar global yang dikembangkan WWF dan Bank Dunia sejak 2007, lalu diadopsi Pemerintah Indonesia.

Menurut Khofifah, METT tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga menekankan keterlibatan masyarakat, dukungan akademisi, serta penguatan nilai budaya dan kelestarian ekosistem.

Tahura R. Soerjo sendiri membentang seluas 27.868,30 hektare melintasi Kabupaten Mojokerto, Malang, Jombang, Pasuruan, Kediri, dan Kota Batu.

“Penilaian ini melibatkan unsur pusat dan daerah seperti BBKSDA Jatim, TNBTS, Perhutani, hingga akademisi UB, UMM, dan IPM. Bahkan masyarakat lokal dan relawan juga ikut andil dalam proses ini,” terang Khofifah.

Hasil penilaian tersebut kemudian diverifikasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ditetapkan langsung oleh Dirjen KSDAE KLHK.

Menurut Khofifah, capaian ini memperkuat posisi Tahura R. Soerjo sebagai bagian dari Cagar Biosfer UNESCO Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA).

“Kami berkomitmen mengelola kawasan ini dengan standar internasional. Ini bukan sekadar hutan, tetapi warisan budaya, ruang edukasi, serta penyangga keseimbangan hidup masyarakat dan generasi mendatang,” tukas Gubernur Jatim ini. (ivan)