JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah membuka peluang pembebasan biaya pendidikan dasar di seluruh sekolah negeri dan swasta mulai tahun ajaran 2026. Kebijakan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara menggratiskan pendidikan dasar.
Namun, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebut pelaksanaannya belum memungkinkan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran. Dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa, (10/6/2025).
“Kalaupun dilaksanakan, saya kira cukup berat jika diterapkan tahun ini, karena tahun anggaran sudah berjalan setengah jalan,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat.