Jagung Rekayasa Genetik Lamongan Untungkan Petani, Halal Tanpa Sertifikat

pemerintahan | 12 Juni 2025 12:57

Jagung Rekayasa Genetik Lamongan Untungkan Petani, Halal Tanpa Sertifikat
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Dr Ir Ahmad Haikal Hasan Baras, saat panen Jagung Rekayasa Genetik, di Lahan Pertanian Desa Banyubang Kec. Solokuro . (dok surabayapagi)

LAMONGAN, PustakaJC.co - Jagung hasil rekayasa genetik (PRG) yang ditanam petani Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, terbukti lebih menguntungkan dibanding jagung konvensional. Selain hasil panennya meningkat hingga 20 persen, jagung ini juga dipastikan 100 persen halal tanpa perlu sertifikat.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan Baras, saat panen perdana, dilansir dari surabayapagi.com, Kamis, (12/6/2025).

“Ini halal 100 persen, termasuk benihnya. Tidak perlu disertifikasi lagi karena dari tanam sampai panen tidak ada unsur haram. Jangan direkayasa dengan narasi aneh-aneh. Ini jagung kok,” tegasnya.