LAMONGAN, PustakaJC.co - Jagung hasil rekayasa genetik (PRG) yang ditanam petani Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, terbukti lebih menguntungkan dibanding jagung konvensional. Selain hasil panennya meningkat hingga 20 persen, jagung ini juga dipastikan 100 persen halal tanpa perlu sertifikat.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan Baras, saat panen perdana, dilansir dari surabayapagi.com, Kamis, (12/6/2025).
“Ini halal 100 persen, termasuk benihnya. Tidak perlu disertifikasi lagi karena dari tanam sampai panen tidak ada unsur haram. Jangan direkayasa dengan narasi aneh-aneh. Ini jagung kok,” tegasnya.