Prabowo menjelaskan, Indonesia sebagai negara besar dengan hampir 300 juta penduduk dan keberagaman etnis, agama, serta budaya, hanya bisa bertahan dan berkembang jika prinsip keadilan benar-benar ditegakkan.
“Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang pendiri-pendiri bangsa kita tentukan sebagai tujuan nasional. Melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti pentingnya fungsi yudikatif sebagai penegak hukum terakhir. Ia menegaskan bahwa kerja eksekutif tidak akan berjalan maksimal jika tidak didukung lembaga peradilan yang independen, kuat, dan berintegritas.