“Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo meyakini bahwa jika penegakan hukum berjalan dengan baik, maka semua unsur penegak hukum lain seperti kepolisian, TNI, hingga kejaksaan akan dapat bekerja dengan optimal demi menciptakan ketertiban nasional.
“Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum-hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan, semua bekerja. Kita akan tertibkan negara ini, kita akan bikin Indonesia berhasil, karena sistem hukumnya yang baik,” tandas Presiden ke delapan itu.
Pernyataan Presiden Prabowo menjadi penegasan bahwa supremasi hukum bukan hanya fondasi keadilan, tapi juga penentu arah masa depan bangsa. Kuatnya lembaga peradilan akan menjadi titik awal Indonesia menuju negara maju, tertib, dan berdaulat di tengah dinamika global. (ivan)