Adi menegaskan pentingnya pendataan penyelenggara parkir oleh Dinas Perhubungan agar ada kepastian tanggung jawab jika terjadi kehilangan atau insiden.
“Kalau ada motor hilang, kita tahu siapa yang bertugas. Harus jelas dan akuntabel,” ujar Adi.
Tak hanya itu, DPRD Surabaya juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi B untuk membahas regulasi parkir secara menyeluruh.
“Undangannya sudah saya tandatangani. Kita akan undang pemkot, pengelola minimarket, dan warga,” tambahnya.