“Kita tidak ingin membuat pelaku usaha khawatir. Yang kita jaga adalah keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kepastian berusaha,” jelas Ket
Adi juga meminta agar pemerintah kota membuka ruang dialog dengan semua pihak.
“DPRD siap menjadi penghubung. Kita ingin solusi yang komprehensif dan adil bagi semua,” pungkas ketua DPRD Surabaya itu.
Ketegasan pemerintah dalam menata parkir di minimarket menjadi langkah konkret menciptakan Surabaya yang lebih tertib dan ramah investasi. Dengan dukungan DPRD, harapannya lahir regulasi yang melindungi warga, mendorong partisipasi masyarakat, dan membangun kepercayaan dunia usaha secara berkelanjutan. (ivan)