DPRD Kawal Ketegasan Wali Kota Tertibkan Parkir Liar di Minimarket

pemerintahan | 14 Juni 2025 10:35

DPRD Kawal Ketegasan Wali Kota Tertibkan Parkir Liar di Minimarket
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menertibkan parkir liar di toko-toko modern mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. Ia menyebut kebijakan tersebut penting untuk menciptakan rasa aman, kepastian hukum, dan kenyamanan bagi warga kota.

“Saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Wali Kota Eri yang menetapkan kewajiban bagi juru parkir memakai atribut resmi. Ini bentuk kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada konsumen,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (14/6/2025).

Kebijakan ini muncul usai sidak yang dilakukan Wali Kota pada Rabu, (11/6/2025), yang menyoroti praktik juru parkir liar di minimarket. Eri mewajibkan mereka memakai rompi dan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pengelola. Tujuannya agar keberadaan mereka tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Adi menegaskan pentingnya pendataan penyelenggara parkir oleh Dinas Perhubungan agar ada kepastian tanggung jawab jika terjadi kehilangan atau insiden.

“Kalau ada motor hilang, kita tahu siapa yang bertugas. Harus jelas dan akuntabel,” ujar Adi.

Tak hanya itu, DPRD Surabaya juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi B untuk membahas regulasi parkir secara menyeluruh.

“Undangannya sudah saya tandatangani. Kita akan undang pemkot, pengelola minimarket, dan warga,” tambahnya.

Ia mendorong agar penertiban ini juga disertai dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Menurutnya, toko modern idealnya merekrut tenaga parkir dari warga sekitar.

“Melalui RT atau RW, warga bisa diberdayakan. Ini akan menciptakan harmoni antara pelaku usaha dan lingkungan,” tegasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa investasi juga perlu dilindungi.

“Kita tidak ingin membuat pelaku usaha khawatir. Yang kita jaga adalah keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kepastian berusaha,” jelas Ket

Adi juga meminta agar pemerintah kota membuka ruang dialog dengan semua pihak.

 “DPRD siap menjadi penghubung. Kita ingin solusi yang komprehensif dan adil bagi semua,” pungkas ketua DPRD Surabaya  itu.

Ketegasan pemerintah dalam menata parkir di minimarket menjadi langkah konkret menciptakan Surabaya yang lebih tertib dan ramah investasi. Dengan dukungan DPRD, harapannya lahir regulasi yang melindungi warga, mendorong partisipasi masyarakat, dan membangun kepercayaan dunia usaha secara berkelanjutan. (ivan)