JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-delapan. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto, dikutip dari setkab.go.id, Minggu, (15/6/2025).
Presiden menekankan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim paling junior. Namun demikian, seluruh hakim akan merasakan kenaikan secara signifikan.