JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-delapan. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto, dikutip dari setkab.go.id, Minggu, (15/6/2025).
Presiden menekankan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim paling junior. Namun demikian, seluruh hakim akan merasakan kenaikan secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” kata Prabowo.
Dalam sambutannya, Presiden juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kerja dan fasilitas para penegak hukum. Ia mengaku telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum pernah mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ungkap Presiden ke delapan itu.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen Presiden untuk memperkuat lembaga peradilan dan menjamin kesejahteraan aparat hukum. (ivan)