JAKARTA, PustakaJC.co - Mahkamah Agung (MA) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Juru Bicara MA, Yanto, menyebut kenaikan gaji ini menjadi amunisi bagi para hakim untuk memperkuat sistem hukum yang adil di Indonesia.
“Jadi pada prinsipnya Mahkamah Agung menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi atas perhatian dan keputusan pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Presiden dalam pengukuhan hakim tadi untuk menaikkan gaji hakim,” kata Juru Bicara MA, Yanto kepada wartawan, Jumat, (13/6/2025).
Ia menjelaskan, selama 18 tahun para hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji. Karena itu, langkah Presiden Prabowo dianggap sangat penting dalam mendukung independensi dan kinerja peradilan.