Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk konkret dari kehadiran pemerintah provinsi dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, agar bisa bangkit dan menghadapi tantangan ke depan secara mandiri.
Langkah Gubernur Khofifah ini menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya soal bantuan, tetapi juga tentang membuka jalan agar masyarakat bisa berdaya, bangkit, dan mandiri secara berkelanjutan. (ivan)