Menjawab kekhawatiran mengenai pembagian manfaat, Jumadi menegaskan bahwa sebagian besar hasil penjualan kayu akan langsung kembali ke petani pemilik lahan. Hanya sebagian kecil yang akan dikelola oleh kelompok untuk keperluan kelembagaan dan pengembangan usaha bersama.
“Artinya, yang paling merasakan dampaknya nanti adalah petani itu sendiri. Kami ingin model ini tidak hanya menguntungkan industri, tapi juga menciptakan ekonomi kerakyatan yang merata,” pungkas Jumadi yang juga pernah menjabat sebagai Pjs Wali Kota Kediri pada 2018.
Dari sisi industri, PT Sumber Alam Santoso Pratama diharuskan untuk menyerap seluruh produksi kayu dari kedua KTH secara kontinyu dan tepat waktu. Bahkan, perusahaan akan didorong memperluas jejaring ke industri pengolahan kayu lain guna menyerap bahan baku setengah jadi.