Dari sisi KTH, Dishut Jatim akan mengawal penuh proses inventarisasi tegakan pohon di lahan garapan dua kelompok tani tersebut. Selain itu, akan disusun rencana pengelolaan hutan lestari dengan sistem agroforestri berbasis manajemen lanskap. Tujuannya agar penebangan, penanaman, dan pengayaan pohon dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
“Kami juga mendorong agar petani tidak hanya mengandalkan hasil kayu. Kami dorong agar KTH mengembangkan usaha tambahan, baik on farm seperti tanaman sela, maupun off farm seperti pengolahan hasil atau kegiatan ekonomi rumah tangga,” jelas Jumadi.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas hutan rakyat di Jawa Timur mencapai lebih dari 42.000 hektare dan tersebar di berbagai wilayah. Ini merupakan kekuatan ekonomi desa yang sangat potensial, apalagi dengan model kemitraan yang menjanjikan kepastian pasar seperti ini.