Pemprov Jatim Perketat Sistem Hibah untuk Tutup Celah Korupsi

pemerintahan | 14 Februari 2026 07:32

Pemprov Jatim Perketat Sistem Hibah untuk Tutup Celah Korupsi
Ilustrasi korupsi dan penyimpangan dana hibah. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sistem pengawasan penyaluran dana hibah guna mencegah praktik korupsi dan penyimpangan anggaran. Langkah ini dilakukan sebagai evaluasi atas kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 yang sempat disorot Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengatakan pengawasan dana hibah kini tidak hanya dilakukan pada tahap monitoring dan evaluasi, tetapi melekat pada seluruh siklus pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dilansir dari Jawapos.com, Sabtu, (14/2/2026).

“Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik internal maupun eksternal. Selain itu, pengawasan juga melibatkan DPRD serta masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik,” ujar Adi, Jumat, (13/2/2026).