SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Rumah Sakit (RS) KORPRI Pura Raharja sebagai aset resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sabtu, (10/1/2026). Penetapan status aset ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan rumah sakit milik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tersebut.
Khofifah menyampaikan bahwa RS KORPRI Pura Raharja merupakan bentuk amal jariyah KORPRI yang dibangun dari semangat kebersamaan. Menurutnya, pengelolaan ke depan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan transparansi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Dilansir dari detik.com, Minggu, (11/1/2026).
“Ini jariyah KORPRI yang dibangun dari urunan dan kebersamaan. Ke depan akan dilakukan audit menyeluruh, mulai dari bangunan, keuangan, hingga peralatan medis, agar semuanya tertata dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Khofifah.