Doa dan Nasihat Menag untuk Peserta Nikah Massal di Istiqlal

pemerintahan | 28 Juni 2025 20:54

Doa dan Nasihat Menag untuk Peserta Nikah Massal di Istiqlal
Menag memberi nasehat pernikahan pada nikah massal di Istiqal. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Sebanyak 100 pasangan sah menjadi suami istri dalam acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, (18/6/2025). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram.

Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung sebagai saksi nikah dan menyampaikan nasihat pernikahan kepada para pasangan. Ia mengingatkan bahwa menikah bukan hanya urusan duniawi, tetapi juga bagian dari sunah Rasul dan ketetapan ilahi. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (28/6/2025).

“Segala sesuatu diciptakan berpasangan. Maka siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Bagi yang belum, peran makcomblang sangat mulia. Pahalanya bisa seperti membangun masjid,” tambah Menag.

Menag juga menekankan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, perjanjian yang sakral dan penuh keberkahan. Ia menggambarkan pernikahan sebagai ikatan yang disaksikan bukan hanya oleh manusia, tetapi juga oleh malaikat dan makhluk Allah lainnya, sebagaimana dalam kisah Nabi Adam dan Hawa.

Mengutip Syekh Mutawali al-Arabi, Menag menyampaikan bahwa konflik dalam rumah tangga adalah hal wajar, dan justru menandakan dinamika yang harus dihadapi dengan saling memahami.

“Konflik antar tetangga bisa lama, tapi dalam rumah tangga cepat reda. Pagi bisa bertengkar, malam sudah jadi pengantin baru lagi,” ucap Nasaruddin disambut tawa haru para hadirin.

Tak sekadar akad nikah, setiap pasangan juga menerima bantuan modal usaha minimal Rp2,5 juta per pasangan yang disponsori oleh BAZNAS. Selain itu, Kemenag juga menyediakan akomodasi hotel dan bimbingan pasca-akad.

Pentingnya pencatatan resmi pernikahan juga menjadi pesan utama Menag. Ia menegaskan bahwa pencatatan negara melindungi hak anak-anak dan keturunan secara administratif, termasuk akses terhadap Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

“Hari ini, negara hadir langsung memfasilitasi pencatatan nikah. Ini juga bagian dari ikhtiar kita dalam menunaikan rukun Islam kelima,” tegas Imam besar Masjid Istiqlal ini.

Sebagai penutup, Menag menyampaikan rencana Kemenag untuk memperluas program ini dalam skala nasional.

“Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan nikah massal untuk minimal 1.000 pasangan di seluruh Indonesia. Jangan malu ikut program ini. Yang penting sah secara agama dan negara, dan insyaAllah penuh keberkahan,” tandasnya. (ivan)