SURABAYA, PustakaJC.co - Pemprov Jawa Timur terus memperkuat sistem pelaporan digital di sektor kehutanan. Melalui Dinas Kehutanan, digitalisasi pencatatan Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) kelompok tani hutan (KTH) terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB nasional dan membangun tata kelola yang lebih modern dan transparan.
Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penyuluhan (SIMLUH) oleh para penyuluh kehutanan di seluruh Jawa Timur. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan aktivitas ekonomi KTH dilakukan secara real-time dan terdokumentasi dengan baik, sekaligus mendorong percepatan konsolidasi data kehutanan hingga ke tingkat nasional.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, menjelaskan bahwa per 2025, Jatim menargetkan pencatatan NTE mencapai Rp1,8 triliun. Capaian hingga Mei 2025 sudah mencapai Rp497,9 miliar, atau 28% dari target provinsi dan 53% dari capaian nasional.
“Jawa Timur memiliki 5.461 KTH dengan anggota 146.478 kepala keluarga. Kelompok ini tersebar di berbagai kawasan, termasuk hutan rakyat, konservasi, taman nasional, hingga desa penyangga,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi. Saat diwawancarai jurnalis PustakaJC.co, via WhatsApp Sabtu, (28/6/2025).