DPRD Mojokerto Minta Revisi Perda Pajak Tidak Membebani Warga

pemerintahan | 30 Juni 2025 08:31

“Dengan perda ini, pemanfaatan aset pemkot menjadi lebih tertib dan memiliki kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” jelas Cak Sandi.

Ia memastikan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

“Semua usulan akan kami pertimbangkan dalam pembahasan berikutnya. Tujuan utama perda ini tetap pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Wakil Wali Kota Mojokerto itu.

Revisi Perda 7/2023 menjadi momen penting untuk menata ulang kebijakan fiskal daerah. DPRD dan Pemkot diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang adil, akuntabel, dan tidak memberatkan rakyat, demi terciptanya pembangunan Mojokerto yang inklusif dan berkelanjutan. (ivan)