Jupriono menegaskan, keberadaan SPN di Jember tidak hanya akan menjadi pusat pelatihan aparat keamanan, tetapi juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Ini dimaksudkan untuk menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih merata di Kabupaten Jember,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim memastikan proses hibah akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Untuk proses hibah tanah aset Jember akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk di dalamnya persetujuan DPRD Kabupaten Jember,” jelas Halim.