P-APBD 2025 Disahkan, Ponorogo Siap Genjot Layanan Publik dan Infrastruktur

pemerintahan | 05 Juli 2025 19:07

P-APBD 2025 Disahkan, Ponorogo Siap Genjot Layanan Publik dan Infrastruktur
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno (tengah) menandatangi, dan resmi menyetujui Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025. (dok jatimpos)

PONOROGO, PustakaJC.co – Rapat Paripurna DPRD Ponorogo yang digelar Jumat, 4 Juli 2025, menandai disahkannya Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno dan dihadiri Bupati Sugiri Sancoko, OPD, camat, serta pejabat DPRD.

Dalam laporan Panitia Khusus, juru bicara Anik Suharto menyampaikan beberapa poin krusial, termasuk rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar ke Bank Jatim yang akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan, pinjaman harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai regulasi. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (5/7/2025).

“Kami mendorong agar pinjaman daerah segera direalisasikan, namun tetap dengan kontrol ketat dan akuntabel,” ujar Anik Suharto.