Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan di Surabaya, Dapat Hadiah Rp200 Ribu

pemerintahan | 11 Juli 2025 19:48

Cara Ikut Program:

1.Rekam aksi pelaku buang sampah sembarangan.

2.Kirimkan video ke kantor kecamatan setempat.

3.Tim Yustisi DLH akan melacak pelaku lewat video.

4.Jika pelaku dikenai denda di atas Rp300 ribu, pelapor mendapat bonus Rp200 ribu.

Video harus jelas — idealnya terlihat wajah, lokasi, atau pelat nomor kendaraan. Tim DLH bahkan pernah menelusuri identitas mobil lewat Samsat.

“Kalau video jelas, kita bisa tahu pelakunya. Ada yang ketemu dari plat mobil dan langsung diproses,” jelas Dedik.