Belasan Jukir Liar di Tunjungan Terjaring Razia, Pemkot Surabaya Tegas Beri Sanksi

pemerintahan | 12 Juli 2025 04:38

Trio turut menyoroti praktik jukir pembantu yang kerap muncul di lapangan. Menurutnya, meski diperbolehkan, mereka tetap harus memiliki izin dari UPTD Parkir.

“Kalau jukir pembantu ada, tetapi tetap harus berizin. Nah, 13 orang ini bukan jukir resmi maupun pembantu yang terdaftar,” jelasnya.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Dishub Surabaya akan meningkatkan pengawasan khususnya di kawasan ramai seperti Jalan Tunjungan, terutama saat malam hari dan akhir pekan.

Pemkot Surabaya mengajak warga ikut menjaga keteraturan kota dengan melapor jika menemukan jukir liar atau pungli parkir. Penataan kawasan publik yang nyaman dan aman menjadi komitmen utama pemerintah kota. (ivan)