Belasan Jukir Liar di Tunjungan Terjaring Razia, Pemkot Surabaya Tegas Beri Sanksi

pemerintahan | 12 Juli 2025 04:38

Belasan Jukir Liar di Tunjungan Terjaring Razia, Pemkot Surabaya Tegas Beri Sanksi
Belasan jukir liar di Jalan Tunjungan, Surabaya terjaring razia, Pemkot akan kenakan sanksi tipiring. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan kawasan pusat kota. Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Tunjungan diamankan dalam operasi gabungan, Jumat malam, (11/7/2025).

Razia ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai respon atas banyaknya keluhan warga terkait parkir liar yang meresahkan. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (12/7/2025).

“Sebanyak 13 juru parkir tidak resmi tertangkap. Mereka tidak memiliki izin dan KTA (kartu tanda anggota) dari Dishub Surabaya,” tegas Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, usai operasi.

Menurut Trio, para jukir tersebut kedapatan menempati lahan parkir resmi milik Pemkot, namun beroperasi tanpa legalitas. Mereka langsung dibawa ke Kantor Samapta Polrestabes untuk diproses lebih lanjut.

 

“Kami tindak dengan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Selain itu, Dishub juga akan mengevaluasi KTA para jukir yang sudah terdaftar,” ungkap Trio.

Ia juga mengingatkan bahwa semua jukir resmi wajib berpenampilan rapi dan berseragam. Jika tidak, mereka dianggap telah melanggar aturan dalam KTA, dan otomatis tidak lagi diakui sebagai jukir resmi.

Trio turut menyoroti praktik jukir pembantu yang kerap muncul di lapangan. Menurutnya, meski diperbolehkan, mereka tetap harus memiliki izin dari UPTD Parkir.

“Kalau jukir pembantu ada, tetapi tetap harus berizin. Nah, 13 orang ini bukan jukir resmi maupun pembantu yang terdaftar,” jelasnya.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Dishub Surabaya akan meningkatkan pengawasan khususnya di kawasan ramai seperti Jalan Tunjungan, terutama saat malam hari dan akhir pekan.

Pemkot Surabaya mengajak warga ikut menjaga keteraturan kota dengan melapor jika menemukan jukir liar atau pungli parkir. Penataan kawasan publik yang nyaman dan aman menjadi komitmen utama pemerintah kota. (ivan)