Erma menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim dan mendorong kerja sama lintas instansi, termasuk Satgas Pangan, Dinas Pertanian, dan Polda, untuk memetakan dan menindak titik rawan distribusi beras oplosan.
“Saya minta ada laporan hasil inspeksi dalam waktu dekat. Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov harus bertindak cepat dan tegas bersama aparat hukum untuk menghentikan peredaran dan menindak pelaku,” tegasnya.
Tak hanya inspeksi, ia menekankan pentingnya edukasi publik agar konsumen bisa mengenali ciri-ciri beras oplosan.