“Gubernur harus publikasikan hasil temuan, termasuk merek-merek yang bermasalah. Masyarakat berhak tahu dan terlindungi dengan informasi yang jelas,” tambah Erma.
Erma juga menggarisbawahi bahwa temuan di Jakarta terjadi di toko modern, bukan hanya pasar tradisional. Artinya, pengawasan menyeluruh dan merata sangat diperlukan, tanpa pandang lokasi distribusi.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga nama baik beras asal Jawa Timur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu penghasil beras terbaik nasional.
“Kepercayaan masyarakat terhadap beras Jatim harus dijaga. Kita sebagai lumbung padi nasional tidak boleh lengah,” pungkas Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (ivan)