SURABAYA, PustakaJC.co – Menyusul terungkapnya 212 merek beras premium bermasalah di Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi segera melakukan langkah antisipatif.
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Erma Susanti, menegaskan bahwa inspeksi menyeluruh di pasar tradisional maupun toko modern harus segera dilakukan untuk mencegah beredarnya beras oplosan di wilayah Jatim. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (16/7/2025).
“Kasus beras oplosan di Jakarta sudah ditangani Polri. Ada 212 merek beras premium yang dicampur, ini sangat merugikan konsumen. Jawa Timur harus proaktif agar tidak kecolongan,” ujar Erma saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa, (15/7/2025).
Erma menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim dan mendorong kerja sama lintas instansi, termasuk Satgas Pangan, Dinas Pertanian, dan Polda, untuk memetakan dan menindak titik rawan distribusi beras oplosan.
“Saya minta ada laporan hasil inspeksi dalam waktu dekat. Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov harus bertindak cepat dan tegas bersama aparat hukum untuk menghentikan peredaran dan menindak pelaku,” tegasnya.
Tak hanya inspeksi, ia menekankan pentingnya edukasi publik agar konsumen bisa mengenali ciri-ciri beras oplosan.
“Gubernur harus publikasikan hasil temuan, termasuk merek-merek yang bermasalah. Masyarakat berhak tahu dan terlindungi dengan informasi yang jelas,” tambah Erma.
Erma juga menggarisbawahi bahwa temuan di Jakarta terjadi di toko modern, bukan hanya pasar tradisional. Artinya, pengawasan menyeluruh dan merata sangat diperlukan, tanpa pandang lokasi distribusi.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga nama baik beras asal Jawa Timur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu penghasil beras terbaik nasional.
“Kepercayaan masyarakat terhadap beras Jatim harus dijaga. Kita sebagai lumbung padi nasional tidak boleh lengah,” pungkas Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (ivan)