SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur membeberkan hasil Reviu Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025. Dari seluruh badan publik di Jawa Timur, baru 61 persen yang berpartisipasi dengan mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ironisnya, mayoritas belum memenuhi standar badan publik informatif.
Ketua KI Jatim, Ahmad Nur Aminuddin, menyampaikan bahwa dari 142 badan publik yang mengembalikan SAQ, hanya 47 yang berpredikat informatif, 22 menuju informatif, sementara 73 lainnya masih non-informatif. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Jumat, (26/12/2025).
“Ini menunjukkan kualitas layanan keterbukaan informasi masih menjadi pekerjaan besar bersama,” ujar Amin saat menyampaikan hasil reviu Monev KIP 2025 secara daring, Selasa, (23/12/2025).