Selain itu, daerah non-informatif didorong mengikuti bimbingan teknis berjenjang, agar mampu lolos tahap visitasi pada Monev KIP 2026.
Sementara bagi kepala perangkat daerah provinsi, KI Jatim merekomendasikan replikasi praktik baik yang telah dilakukan RSUD dr. Soetomo dan Dinas Kominfo Jawa Timur, khususnya dalam digitalisasi informasi berkala, termasuk pengunggahan laporan keuangan dan kinerja secara rutin tanpa harus diminta masyarakat. (ivan)