Berdasarkan klasifikasi, dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, seluruhnya mengikuti Monev. Hasilnya, 17 daerah informatif, 5 menuju informatif, dan 16 masih non-informatif.
Sementara itu, dari 64 perangkat daerah Pemprov Jatim, sebanyak 18 informatif, 7 menuju informatif, 27 non-informatif, dan 12 tidak mengikuti monev.
Untuk instansi vertikal, dari total 34 badan publik, hanya 5 yang informatif, 1 menuju informatif, 4 non-informatif, dan 24 tidak mengikuti monev.
Kondisi lebih memprihatinkan terlihat pada pemerintah desa. Dari 90 badan publik desa, hanya 7 yang informatif, 8 menuju informatif, 25 non-informatif, dan 50 tidak ikut monev.