DPRD Surabaya Dorong Perda Obat Hewan, Kesehatan Ternak Jadi Prioritas

pemerintahan | 16 Juli 2025 20:13

DPRD Surabaya Dorong Perda Obat Hewan, Kesehatan Ternak Jadi Prioritas
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Johari Mustawan (kanan) didampingi dr.Michael Leksodimulyo. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Surabaya serius memperkuat pengawasan distribusi obat hewan melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Regulasi ini digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) Komisi D bersama sejumlah pihak teknis, Selasa,  (15/7/2025).

Wakil Ketua Pansus, dr. Michael Leksodimulyo, menekankan pentingnya sistem distribusi obat hewan yang aman, sebagaimana distribusi obat manusia. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (16/7/2025).

“Pengawasan harus berlapis, dari pabrik, distributor, pengecer hingga pengguna. Ini untuk memastikan obat tidak kedaluwarsa dan tetap aman,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa yang bisa merugikan hewan dan masyarakat, serta mendesak adanya aturan untuk pengelolaan obat di masyarakat dan di Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Anggota Pansus, Lutfiyah, menambahkan bahwa pengawasan hewan di daerah masih lemah secara hukum.

 

“Apakah aturan pengawasan ini bisa kita masukkan dalam Perda? Jangan sampai kita kerja keras tapi tidak punya pijakan hukum yang kuat,” tegasnya.

Dari sisi eksekutif, Kepala DKPP Surabaya, Antik Sugiharti, menegaskan bahwa Perda sangat penting sebagai dasar pemberian sanksi administratif atau pidana.

“Tanpa Perda, kami hanya bisa mengeluarkan Perwali atau diskresi yang sifatnya terbatas,” kata Antik.

Masukan juga datang dari Direktur Jasa Niaga RPH Surabaya, Megawati, yang menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas ternak.

“Kami bisa jadi korban sistem yang tidak jelas. Kami butuh aturan yang tegas, apalagi soal peredaran daging di pasar,” tegasnya.

Ketua Pansus, Johari Mustawan, menyampaikan urgensi peningkatan fasilitas kesehatan hewan, termasuk wacana menjadikan klinik di KBS sebagai rumah sakit hewan.

“Kesehatan hewan adalah bagian dari kesehatan masyarakat. Hewan sehat, pangan aman, rakyat pun terlindungi,” pungkas Ketua Pansus itu.

Langkah DPRD ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan obat dan kesehatan hewan yang kuat, berbasis regulasi daerah yang tegas dan berpihak pada kesejahteraan hewan serta keamanan pangan masyarakat Surabaya. (ivan)