Meski isu ini cukup hangat di masyarakat, Indra menyebut belum ada inisiatif resmi dari DPRD Jatim untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sound horeg.
“Kalau memang banyak warga yang merasa terganggu dan mendesak dibuatkan Perda, tentu bisa dibahas. Tapi sampai saat ini belum ada rencana resmi,” jelasnya.
Indra berharap polemik ini disikapi secara seimbang, dengan tetap menjaga keberlangsungan budaya lokal tanpa mengorbankan kenyamanan warga.
“Kita bisa jaga budaya dan ketertiban bersama. Kuncinya adalah aturan yang jelas dan sosialisasi yang baik,” pungkas anggota DPRD Jawa Timur itu. (ivan)