SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur meminta Pemprov menaikkan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025. Komisi C DPRD Jatim menilai ada potensi tambahan pendapatan mencapai Rp196 miliar, yang belum sepenuhnya dioptimalkan.
“Kami menghitung ada tambahan potensi Rp196 miliar lebih. Hanya BPKAD belum selesai memastikan nilai itu ke OPD terkait, sehingga belum ada kesepakatan. Bisa lebih bisa kurang, mudah-mudahan lebih,” kata Lilik Hendarwati, anggota Komisi C DPRD Jatim, dikutip dari jatimpos.co, Kamisz, (24/7/2025).
Menurut Lilik, potensi itu berasal dari beberapa sumber, seperti kinerja Bapenda, hingga pelunasan piutang penyewa aset provinsi. Beberapa penyewa kios, gedung, dan lahan milik Pemprov yang menunggak bertahun-tahun, berhasil ditagih dan langsung masuk sebagai pendapatan daerah.