Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyambut baik penertiban ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan.
“Validitas data sangat penting untuk mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” jelasnya.
Dispendukcapil pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor dan tertib administrasi.
“Kami siap mencatat perubahan secara resmi begitu dokumen dan proses verifikasi selesai,” tutup Kepala Dispendukcapil Surabaya itu. (ivan)