TRENGGALEK, PustakaJC.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek secara resmi menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar Senin, (28/7/2025).
Mengingat keterbatasan waktu pembahasan, seluruh fraksi sepakat menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pihak eksekutif. Tujuannya agar proses evaluasi dan tanggapan dari pemerintah daerah bisa berlangsung lebih cepat, efektif, dan efisien. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (29/7/2025).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebutkan bahwa banyak pertanyaan mendasar yang diajukan fraksi-fraksi, terutama menyangkut kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Saya buka sedikit, pertanyaannya fundamental. Seperti, berapa total efisiensi kita tahun ini? Karena ada kebijakan efisiensi dari pusat. Lalu bagaimana pinjaman PEN bisa menutup kegiatan yang tertunda?,” ungkap Doding yang juga politisi PDI Perjuangan.