DPR RI Desak PPATK Tinjau Ulang Pemblokiran Rekening Tidak Aktif, Banyak Masyarakat Dirugikan

pemerintahan | 01 Agustus 2025 09:43

DPR RI Desak PPATK Tinjau Ulang Pemblokiran Rekening Tidak Aktif, Banyak Masyarakat Dirugikan
Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah di Jakarta. (dok bhirawa)

JAKARTA, PustakaJC.co - Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meninjau ulang kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dorman yang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Anna, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa mengakses rekening miliknya karena dinyatakan tidak aktif oleh sistem perbankan. Padahal, tak sedikit dari rekening tersebut digunakan untuk menabung secara jangka panjang atau keperluan musiman seperti pembayaran sekolah, bukan untuk aktivitas yang mencurigakan secara hukum. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (1/8/2025).

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa mengakses rekening miliknya hanya karena dinyatakan ‘tidak aktif’. Padahal, tidak semua rekening pasif menunjukkan adanya indikasi pelanggaran,” ujar Anna di Jakarta, Kamis, (31/7/2025).